Dana JETP Belum Cair, Pemerintah Hitung Dampak dari Transisi Energi

Nadya Zahira
29 September 2023, 09:40
Dana Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar akan menjadi katalis untuk menarik pendanaan transisi energi yang lebih besar di Indonesia.
Dok PLN
Dana Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar akan menjadi katalis untuk menarik pendanaan transisi energi yang lebih besar di Indonesia.

Pemerintah dan kelompok negara yang tergabung dalam International Partners Group (IPG) saat ini masih mengevaluasi dampak yang akan ditimbulkan akibat adanya proyek transisi energi di Indonesia, yang akan dibiayai melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar atau setara dengan Rp 310 triliun. 

Senior Programs Officer ADB Indonesia Resident Mission Andrew Franciscus mengatakan, evaluasi yang dilakukan terkait dengan bagaimana dampaknya terhadap PT PLN, lalu tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga regulasi kententuan tarif listrik energi baru terbarukan (EBT). 

“Untuk rancangan Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) saat ini sedang dikaji oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah negara-negara terkait. Karena pihak pemberi dana masih ada keraguan, tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diimplementasikan,” ujar Andrew, saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/9).

Menurut Andrew, evaluasi tersebut diperlukan karena pendanaan JETP untuk membiayai transisi energi di Indonesia harus berdasarkan keadilan. Jangan sampai pendanaan itu justru memberikan dampak negatif bagi pemangku kepentingan (stakeholders) terkait. 

“Dengan adanya evaluasi ini, kami harapkan agar program JETP ini bisa terealisasi, jangan sampai ini hanya rencana tapi tidak bisa kita implementasikan,” kata Andrew. 

Di sisi lain, pemerintah juga tengah memberikan perhatian khusus terhadap tarif listrik yang diprediksi akan mengalami kenaikan saat berpindah ke pembangkit listrik yang bersumber dari EBT. Pasalnya, hal itu akan berpengaruh pada keuangan PLN, hingga harga jual akhir di tingkat konsumen. 

Regulasi Energi Baru Terbarukan

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...